Tahun Ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun keKabupaten/Kota
Krisna Bayu Pratama dan Syaiful Bahri MEDAN, 13/3 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024. Penyelesaian kewajiban Pemperintah Provinsi (Pemprov) Sumut ini akan dilakukan di tahun ini. Total kewajiban DBH yang harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp2,2 triliun. Sedangkan untuk periode 2025, Pemprov Sumut juga berkomitmen menyelesaikan di tahun ini tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby Nasution, saat memimpin Rapat Koordinasi seluruh Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (13/3). Total DBH yang akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota di tahun 2025 (...